--> Titik Belajar 3 | Ibeli Ketut

Sunday, February 4, 2024

Titik Belajar 3

| Sunday, February 4, 2024

 

TATA NAMA SENYAWA KOVALEN

Tata nama untuk senyawa kimia diatur menurut aturan IUPAC (International Union of Pure and Applied Chemistry) . Setiap jenis senyawa memiliki tata nama tersendiri seperti senyawa ion dan senyawa kovalen. Nah sebelum kita membahas tata nama kedua senyawa tersebut, masih ingatkan kalian terkait dengan senyawa ion dan kovalen? jika masih cobalah berikan masing-masing 2 buah senyawa ion dan kovalen. Selain kalian mampu menentukan jenis senyawa yang akan di berikan nama, kalian juga perlu mengetahui berapa jumlah atom yang terdapat pada rumus kimia senyawa tersebut. Misalnya pada senyawa CCl4, terdapat 1 buah atom C dan 4 buah atom Cl. begitulah kira-kira materi prasyarat yang harus kalian pahami guna memperlancar kalian dalam belajar tata nama berikut ini. (Selain itu untuk melihat pemaparan materi dan contoh soalnya kalian bisa lihat video pada link : VIDEO PENJELASAN MATERI

Pada titik ini kalian akan belajar tentang bagaimana struktur penamaan SENYAWA KOVALEN. selamat belajar.

3) Tata Nama Senyawa Kovalen

Adik - adik, Senyawa kovalen adalah senyawa yang tersusun atas atom – atom yang bersifat non logam. jadi penamaanya tidak sama dengan senyawa ion. adapun aturan penamaan senyawa kovalen adalah sebagai berikut.

ATOM PERTAMA + ATOM KEDUA + -IDA

catt : untuk jumlah atomnya disebutkan di awal nama atom dengan menggunakan istilah latin.

Nama - nama bilangan dalam bahasa latin adalah sebagai berikut.

contoh soal : berikan nama dari senyawa CCl4!

jawab : CCl4 terdiri dari 1 buah atom C (karbon) dan 4 buah atom Cl (klor). jadi namanya adalah Karbon tetraklorida. awalan tetra menyatakan jumlah dari atom Cl yaitu bahasa latih dari empat.

 

LATIHAN :

setelah mempelajari struktur penamaan senyawa kovalen, cobalah kalian tentukan atom penyusun senyawa berikut serta buatkan nama sesuati dengan struktur penamaan di atas!

a.    1. NO2

b.   2. CF4

c.

--selamat berlatih--

Related Posts

No comments:

Post a Comment